Pages

Monday, April 3, 2017

ANTARA TATA KRAMA dan TROTOAR

Sebagai emak- emak yang bekerja, mengendarai motor adalah hal yang rutin saya lakukan setiap kali pergi kerja sejak saya bisa  mengendarai kendaraan ini. Sebelumnya saya berangkat dan pulang kerja dengan menggunakan layanan angkutan umum bernama labi- labi. Jadwal mengajar yang fleksible membuat saya sering berangkat pada waktu- waktu berkendara yang tidak sibuk. Tapi semenjak mendapat jadwal mengajar pada awal- awal jam kerja,  katakanlah pukul 08.00 waktu Lsm yang mengharuskan saya berkendara di jam- jam sibuk jalanan raya. Ada beberapa fenomena menarik saat saya menggunakan kendaraan umum bernama labi- labi dan juga saat menggunakan sepeda motor pribadi.


Jika anda adalah pengguna labi-labi maka jika anda naik kendaraan ini sebelum pukul 8 pagi atau sebelum masa- masa jam masuk kerja dan masuk sekolah, kendaraan ini akan dipacu oleh supirnya dengan  kecepatan penuh. Dan sebagaimana ditempat- tampat lain ada supir- supir tertentu yang akan segera menjadikan jalan raya sebagai ajang balapan dengan lawan atau supir labi- labi lain yang muncul dibelakang mereka. Bila anda menggunakan labi- labi sekitaran diatas pukul delapan pagi maka yang terjadi adalah kendaraan ini akan bergerak dengan kecepatan mungkin hanya dengan kecepatan sekitar 30- 40 km/jam (entahlah gak liat speedometernya, tapi yang pasti lambatnya itu luar biasa). Tapi begitu dibelakang mereka ada labi- labi yang lain maka segala hal berbau balapan hampir pasti akan terjadi. Mungkin ini adalah semacam kode etik tak tertulis yang disepakati oleh supir labi- labi. Tapi yang pasti hal ini menjadi masalah dalam aturan berlalulintas yang seharusnya. Sekian lama saya menggunakan labi- labi saat balapan ini terjadi, yang paling terasa adalah anda sangat mengkhawatirkan keselamatan semua isi penumpang didalam kendaraan ini termasuk jiwa saya yang notabene berada didalam kendaraan yang sama. Sedangkan keselamatan pengguna jalan yang lain jarang sekali terlintas karena memang jarak pandang penumpang labi- labi sangat terbatas karena design kendaraan ini memang agak sedikit tertutup. 


Setelah saya menggunakan motor sendiri, maka hal yang paling terasa tentunya perubahan jarak pandang ini. Saya bisa melihat pengguna jalan raya dan kendaraan yang lain berseliweran seperti hampir dipelupuk mata saya. Orang yang sedang berjalan dipinggir jalan, orang yang akan menyeberang jalan, pengendara lain yang juga memacu kendaraannya untuk segera sampai ketujuan membuat kita perlu konsentrasi penuh saat berkendara. Mematuhi aturan lalu lintas adalah yang wajib. Saat saya mengatakan aturan lalu lintas maka maknanya bukan sepenuhnya mematuhi peraturan tertulis lalulintas (karena orang yang mematuhi aturan tertulis lalulintas itu sangat sedikit, dan yang paling parah akan terlihat sedikit aneh?) tapi bagaimana kita mengikuti arus dan ritme berkendaraan kebanyakan orang ditempat kita berada. Arusnya terkadang benar- benar aneh dan membuat emosi menanjak tinggi. Kebanyakan orang masih seperti dikejar setan untuk sampai ke tujuannya. Dan saya sering terpacu untuk ikut menambah kecepatan supaya irama itu sama dengan sebagian besar pengendara yang terburu- buru tersebut. Memacu dengan cepat dan semakin cepat! Itu adalah refleks yang selalu terjadi pada saya walaupun awalnya saya hanya memacu kendaraan pada kecepatan 40- 50 km/jam. Tidak ada yang salah memang jika saya mengendarai sepmor saya dengan kecepatan segitu di jalur lambat. Yang menjadi masalah adalah ternyata ada yang mengendarai sepmornya dengan kecepatan sepeda biasa sehingga seringnya saya malah terjebak diantara ritme sangat lambat didepan saya dan ritme sangat cepat di belakang dan sebelah kanan saya. Mau tidak mau memacu kecepatan adalah pilihan yang paling nyaman karena itu arus yang paling besar di jam- jam berangkat sekolah dan bekerja. 


Jika kecepatan sudah mencapai 80 km/jam lebih rasanya sangat nyaman and feels like you are unstopable sampai akhirnya saya yang punya status sebagai emak- emak ini melihat dikiri kanan jalan banyak bocah- bocah berseragam putih merah, putih biru, dan putih abu- abu menunggu dengan cemas kapan mereka harus melangkahkan kaki untuk menyeberang. Refleks yang terjadi adalah saya selalu melambatkan kendaraan agar mereka bisa menyeberang, tapi mereka tetap tidak bisa menyeberang karena kendaraan yang lain dibelakang saya jelas tidak melakukan hal yang sama. Budaya mendahulukan pejalan kaki jelas tidak ada. Pejalan kaki harus yang berjuang dengan mengandalkan analisa yang tepat saat mereka ingin menggunakan jalan raya; kapan harus menyeberang dan kapan harus berjalan diatas badan jalan karena pinggiran jalan becek atau bahkan tergenang parah setelah hujan misalnya. Jika salah perkiraan karena terburu- buru misalnya jelas akibat akan fatal. Dan secara undang- undang yang disalahkan jelas mereka karena menyeberang tidak di zebra cross, bukan dijembatan penyeberang, bukan di lampu penyeberang, dan karena tidak berjalan ditrotoar. Orang- orang diluar daerah kami yang berasal dari daerah atau negara lain mungkin akan bertanya, “Kenapa orang- orang ini begitu tidak disiplin?”. Jawaban ya karena fasilitas- fasilitas untuk pejalan kaki tadi memang hampir tidak ada lagi disekitaran jalan yang saya lalui ini (kalau tidak boleh dikatakan sengaja dihilangkan oleh para pembuat jalan). 


Jiwa emak- emak saya menggelegak bercampur antara marah dan sedih pada saat bersamaan. Bagaimana kalau anak- anak ini lengah sedikit saja? Bagaimana kalau teman- teman mereka usil dan tanpa sengaja menyenggol mereka ke jalan raya yang ramai. Bagaimana kalau mereka salah perkiraan kapan harus menyeberang? Jelas tubuh- tubuh kecil ini akan hancur berantakan (saya – dan emak- emak lain yang memiliki bocah yang sudah bersekolah -- pasti tidak lupa berdo’a agar hal ini tidak pernah terjadi). Yang membuat saya heran kenapa jalan- jalan yang dibangun pada tahun 2000-an ke atas seperti tidak memberikan hak bagi pejalan kaki. Perluasan jalan mengakibatkan banyak trotoar jalan hilang dan digantikan dengan jalur kecil yang entah untuk apa. Apakah itu untuk jalur sepeda? Apakah itu kendaraan menepi pada keadaan darurat? Apakah itu untuk pejalan kaki? Kemana para pembuat rencana pembangunan jalan ini study banding saat membangun jalan raya? Kalau katanya ke negara- negara maju maka jelas study banding itu tidak berguna sebab di negara- negara maju highway, jalur sepeda, trotoar dan bagian- bagian jalan semua bentuk dan fungsinya jelas terlihat. Apakah karena kebanyakan warga di kota ini telah memiliki kendaraan lalu kebutuhan pejalan kaki menjadi tidak penting? Kalau mau diteruskan maka pertanyaan ini akan semakin panjang.


Lain lagi saat anda sedang terburu- buru kemudian di depan anda ada dua sampai tiga sepeda motor berjejer ke kanan sampai memenuhi seluruh jalur dengan kecepatan lambat sambil pengendaranya enak- enakan ngobrol sambil tertawa- tawa. Dimana otaknya dipakai? Apakah ditinggalkan di sekolah atau di kampus? Karena kebanyakan yang melakukan ini adalah pelajar dan mahasiswa. Atau orang tua mereka Cuma mampu membelikan mereka kendaraan tapi tidak mampu memberi nasehat tentang aturan berkendaraan di jalan raya? Apa isi pendidikan kewarganegaraan atau PPKN saat ini sampai itu pun bisa terjadi? Belum lagi emak- emak atau bapak- bapak yang masuk ke jalur lalu lintas jalan besar dari lorong- lorong seenak hatinya saja. Ibarat kata, saat kita keluar dari jalur awal kita kemudian kita mau masuk ke jalur lain itu sama dengan bertamu atau masuk pekarangan orang, ya mustinya harus lihat- lihat dulu, izin dulu baru masuk. Lihat- lihat itu ada gak kendaraan yang datang, izin itu sama dengan ya kasih lampu sen dong. Sering kali kejadian juga minta izinnya ke kiri eh.. beloknya malah ke kanan atau sebaliknya. Yang paling parah dan mencengangkan kalo tipe orang macam ini nambrak, dia duluan yang paling garang suaranya dan paling merasa dirugikan (bagian ini gak usah saya ceritakan lagi, tambah panjang ceritanya nanti. Jadi, ini buat yang paham- paham aja he he he)


Saya tidak sedang membandingkan negara kita dengan negara lain. Saya sedang membandingkan realita saat ini dengan realita masa lalu dimana orang- orang jauh lebih beradab dan bertatakrama. Apalagi tatakrama dijala yang notabene bila salah bisa menghilangkan nyawa kita sendiri dan juga nyawa orang lain. Padahal tata tertib menggunakan jalan raya sudah diatur secara undang- undang. Kalau sekarang ini saya bertanya kenapa tidak diindahkan maka akan naif sekali. Percaya atau tidak ini adalah hasil dari budaya nasehat- menasehati yang telah hilang. Nilai budaya beradab telah bergeser menjadi  budaya “ini urusan ku, bukan urusan mu”. 


Tapi sebagai orang yang beragama kita jelas di larang berkecil hati atau putus asa dengan keadaan yang buruk ini. Sebagai emak- emak saya cuma bisa berdo’a dan kembali mengingatkan bahwa ada banyak hal penting yang harus kita ingat saat berlalu lintas. Mari kira menyimak dan mengingat kembali potongan- potongan yang kita sering lupakan saat berkendaraan berikut ini:

Persiapan sebelum berangkat :

 Sepeda motor :


Periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu besar atau lampu isyarat, kaca spion dll) pastikan dalam kondisi baik.


Mobil :


Periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu besar/ lampu utama, lampu isyarat/ lampu sen, minyak rem,  kaca spion, air accu, air radiator, cek oli) pastikan dalam kondisi baik


Perlengkapan kedaraan bermotor :


Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor, perlengkapan roda 4 atau lebih sekurang- kurangnya terdiri atas


a.   Sabuk keselamatan/ sabuk pengaman

b.   Ban cadangan

c.   Segitiga pengaman

d.   Dongkrak

e.   Pembuka roda

f.    Pertolongan pertama pada kecelakaan/kotak P3K

g.   Helm atau rompi bagi pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak memiliki rumah-rumah.