Sebagai
emak- emak yang bekerja, mengendarai motor adalah hal yang rutin saya lakukan
setiap kali pergi kerja sejak saya bisa
mengendarai kendaraan ini. Sebelumnya saya berangkat dan pulang kerja
dengan menggunakan layanan angkutan umum bernama labi- labi. Jadwal mengajar
yang fleksible membuat saya sering berangkat pada waktu- waktu berkendara yang
tidak sibuk. Tapi semenjak mendapat jadwal mengajar pada awal- awal jam
kerja, katakanlah pukul 08.00 waktu Lsm yang
mengharuskan saya berkendara di jam- jam sibuk jalanan raya. Ada beberapa
fenomena menarik saat saya menggunakan kendaraan umum bernama labi- labi dan
juga saat menggunakan sepeda motor pribadi.
Jika
anda adalah pengguna labi-labi maka jika anda naik kendaraan ini sebelum pukul
8 pagi atau sebelum masa- masa jam masuk kerja dan masuk sekolah, kendaraan ini
akan dipacu oleh supirnya dengan
kecepatan penuh. Dan sebagaimana ditempat- tampat lain ada supir- supir
tertentu yang akan segera menjadikan jalan raya sebagai ajang balapan dengan
lawan atau supir labi- labi lain yang muncul dibelakang mereka. Bila anda
menggunakan labi- labi sekitaran diatas pukul delapan pagi maka yang terjadi
adalah kendaraan ini akan bergerak dengan kecepatan mungkin hanya dengan
kecepatan sekitar 30- 40 km/jam (entahlah gak liat speedometernya, tapi yang
pasti lambatnya itu luar biasa). Tapi begitu dibelakang mereka ada labi- labi
yang lain maka segala hal berbau balapan hampir pasti akan terjadi. Mungkin ini
adalah semacam kode etik tak tertulis yang disepakati oleh supir labi- labi.
Tapi yang pasti hal ini menjadi masalah dalam aturan berlalulintas yang
seharusnya. Sekian lama saya menggunakan labi- labi saat balapan ini terjadi,
yang paling terasa adalah anda sangat mengkhawatirkan keselamatan semua isi
penumpang didalam kendaraan ini termasuk jiwa saya yang notabene berada didalam
kendaraan yang sama. Sedangkan keselamatan pengguna jalan yang lain jarang
sekali terlintas karena memang jarak pandang penumpang labi- labi sangat
terbatas karena design kendaraan ini memang agak sedikit tertutup.
Setelah
saya menggunakan motor sendiri, maka hal yang paling terasa tentunya perubahan
jarak pandang ini. Saya bisa melihat pengguna jalan raya dan kendaraan yang
lain berseliweran seperti hampir dipelupuk mata saya. Orang yang sedang
berjalan dipinggir jalan, orang yang akan menyeberang jalan, pengendara lain
yang juga memacu kendaraannya untuk segera sampai ketujuan membuat kita perlu
konsentrasi penuh saat berkendara. Mematuhi aturan lalu lintas adalah yang
wajib. Saat saya mengatakan aturan lalu lintas maka maknanya bukan sepenuhnya
mematuhi peraturan tertulis lalulintas (karena orang yang mematuhi aturan
tertulis lalulintas itu sangat sedikit, dan yang paling parah akan terlihat
sedikit aneh?) tapi bagaimana kita mengikuti arus dan ritme berkendaraan
kebanyakan orang ditempat kita berada. Arusnya terkadang benar- benar aneh dan
membuat emosi menanjak tinggi. Kebanyakan orang masih seperti dikejar setan
untuk sampai ke tujuannya. Dan saya sering terpacu untuk ikut menambah
kecepatan supaya irama itu sama dengan sebagian besar pengendara yang terburu-
buru tersebut. Memacu dengan cepat dan semakin cepat! Itu adalah refleks yang
selalu terjadi pada saya walaupun awalnya saya hanya memacu kendaraan pada
kecepatan 40- 50 km/jam. Tidak ada yang salah memang jika saya mengendarai
sepmor saya dengan kecepatan segitu di jalur lambat. Yang menjadi masalah
adalah ternyata ada yang mengendarai sepmornya dengan kecepatan sepeda biasa
sehingga seringnya saya malah terjebak diantara ritme sangat lambat didepan saya
dan ritme sangat cepat di belakang dan sebelah kanan saya. Mau tidak mau memacu
kecepatan adalah pilihan yang paling nyaman karena itu arus yang paling besar
di jam- jam berangkat sekolah dan bekerja.
Jika
kecepatan sudah mencapai 80 km/jam lebih rasanya sangat nyaman and feels like you are unstopable sampai
akhirnya saya yang punya status sebagai emak- emak ini melihat dikiri kanan
jalan banyak bocah- bocah berseragam putih merah, putih biru, dan putih abu-
abu menunggu dengan cemas kapan mereka harus melangkahkan kaki untuk
menyeberang. Refleks yang terjadi adalah saya selalu melambatkan kendaraan agar
mereka bisa menyeberang, tapi mereka tetap tidak bisa menyeberang karena
kendaraan yang lain dibelakang saya jelas tidak melakukan hal yang sama. Budaya
mendahulukan pejalan kaki jelas tidak ada. Pejalan kaki harus yang berjuang
dengan mengandalkan analisa yang tepat saat mereka ingin menggunakan jalan
raya; kapan harus menyeberang dan kapan harus berjalan diatas badan jalan
karena pinggiran jalan becek atau bahkan tergenang parah setelah hujan
misalnya. Jika salah perkiraan karena terburu- buru misalnya jelas akibat akan
fatal. Dan secara undang- undang yang disalahkan jelas mereka karena
menyeberang tidak di zebra cross, bukan dijembatan penyeberang, bukan di lampu
penyeberang, dan karena tidak berjalan ditrotoar. Orang- orang diluar daerah
kami yang berasal dari daerah atau negara lain mungkin akan bertanya, “Kenapa
orang- orang ini begitu tidak disiplin?”. Jawaban ya karena fasilitas-
fasilitas untuk pejalan kaki tadi memang hampir tidak ada lagi disekitaran jalan yang saya lalui ini (kalau tidak
boleh dikatakan sengaja dihilangkan oleh para pembuat jalan).
Jiwa
emak- emak saya menggelegak bercampur antara marah dan sedih pada saat
bersamaan. Bagaimana kalau anak- anak ini lengah sedikit saja? Bagaimana kalau
teman- teman mereka usil dan tanpa sengaja menyenggol mereka ke jalan raya yang
ramai. Bagaimana kalau mereka salah perkiraan kapan harus menyeberang? Jelas
tubuh- tubuh kecil ini akan hancur berantakan (saya – dan emak- emak lain yang
memiliki bocah yang sudah bersekolah -- pasti tidak lupa berdo’a agar hal ini
tidak pernah terjadi). Yang membuat saya heran kenapa jalan- jalan yang
dibangun pada tahun 2000-an ke atas seperti tidak memberikan hak bagi pejalan
kaki. Perluasan jalan mengakibatkan banyak trotoar jalan hilang dan digantikan
dengan jalur kecil yang entah untuk apa. Apakah itu untuk jalur sepeda? Apakah
itu kendaraan menepi pada keadaan darurat? Apakah itu untuk pejalan kaki?
Kemana para pembuat rencana pembangunan jalan ini study banding saat membangun
jalan raya? Kalau katanya ke negara- negara maju maka jelas study banding itu
tidak berguna sebab di negara- negara maju highway, jalur sepeda, trotoar dan
bagian- bagian jalan semua bentuk dan fungsinya jelas terlihat. Apakah karena
kebanyakan warga di kota ini telah memiliki kendaraan lalu kebutuhan pejalan
kaki menjadi tidak penting? Kalau mau diteruskan maka pertanyaan ini akan
semakin panjang.
Lain
lagi saat anda sedang terburu- buru kemudian di depan anda ada dua sampai tiga
sepeda motor berjejer ke kanan sampai memenuhi seluruh jalur dengan kecepatan lambat
sambil pengendaranya enak- enakan ngobrol sambil tertawa- tawa. Dimana otaknya
dipakai? Apakah ditinggalkan di sekolah atau di kampus? Karena kebanyakan yang
melakukan ini adalah pelajar dan mahasiswa. Atau orang tua mereka Cuma mampu
membelikan mereka kendaraan tapi tidak mampu memberi nasehat tentang aturan
berkendaraan di jalan raya? Apa isi pendidikan kewarganegaraan atau PPKN saat
ini sampai itu pun bisa terjadi? Belum lagi emak- emak atau bapak- bapak yang
masuk ke jalur lalu lintas jalan besar dari lorong- lorong seenak hatinya saja.
Ibarat kata, saat kita keluar dari jalur awal kita kemudian kita mau masuk ke
jalur lain itu sama dengan bertamu atau masuk pekarangan orang, ya mustinya
harus lihat- lihat dulu, izin dulu baru masuk. Lihat- lihat itu ada gak
kendaraan yang datang, izin itu sama dengan ya kasih lampu sen dong. Sering kali
kejadian juga minta izinnya ke kiri eh.. beloknya malah ke kanan atau
sebaliknya. Yang paling parah dan mencengangkan kalo tipe orang macam ini
nambrak, dia duluan yang paling garang suaranya dan paling merasa dirugikan
(bagian ini gak usah saya ceritakan lagi, tambah panjang ceritanya nanti. Jadi,
ini buat yang paham- paham aja he he he)
Saya
tidak sedang membandingkan negara kita dengan negara lain. Saya sedang
membandingkan realita saat ini dengan realita masa lalu dimana orang- orang
jauh lebih beradab dan bertatakrama. Apalagi tatakrama dijala yang notabene
bila salah bisa menghilangkan nyawa kita sendiri dan juga nyawa orang lain.
Padahal tata tertib menggunakan jalan raya sudah diatur secara undang- undang.
Kalau sekarang ini saya bertanya kenapa tidak diindahkan maka akan naif sekali.
Percaya atau tidak ini adalah hasil dari budaya nasehat- menasehati yang telah
hilang. Nilai budaya beradab telah bergeser menjadi budaya “ini urusan ku, bukan urusan mu”.
Tapi
sebagai orang yang beragama kita jelas di larang berkecil hati atau putus asa
dengan keadaan yang buruk ini. Sebagai emak- emak saya cuma bisa berdo’a dan
kembali mengingatkan bahwa ada banyak hal penting yang harus kita ingat saat
berlalu lintas. Mari kira menyimak dan mengingat kembali potongan- potongan
yang kita sering lupakan saat berkendaraan berikut ini:
Persiapan sebelum berangkat
:
Sepeda motor :
Periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu besar
atau lampu isyarat, kaca spion dll) pastikan dalam kondisi baik.
Mobil :
Periksa kondisi kendaraan (rem, ban, lampu
besar/ lampu utama, lampu isyarat/ lampu sen, minyak rem, kaca spion, air
accu, air radiator, cek oli) pastikan dalam kondisi baik
Perlengkapan kedaraan
bermotor :
Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di
jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor, perlengkapan
roda 4 atau lebih sekurang- kurangnya terdiri atas
a. Sabuk keselamatan/ sabuk pengaman
b. Ban cadangan
c. Segitiga pengaman
d. Dongkrak
e. Pembuka roda
f. Pertolongan pertama pada kecelakaan/kotak P3K
g. Helm atau rompi bagi pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak memiliki
rumah-rumah.